di Profile Blog di Profile Lembaga Pelatihan

Selasa, 03 November 2009

Kerja Keras adalah Energi Kita, | Pelatihan & Sertifikasi Teknisi AC

DUGG-PERTAMINA BLOGCONTEST

Kerja Keras adalah Energi Kita



kerja-keras-adalah-energi-kita

Berdasarkan konvensi Wina 22 Maret 1985, dan Protokol Montreal 16 September 1987 maka Indonesia merupakan salah satu negara dan bagian dari dunia yang ikut berpartisipasi dalam perlindungan kesehatan manusia dan lingkungan dari pengaruh pemanasan global akibat penipisan lapisan ozon, maka mempunyai tanggung jawab moral dan kewajiban untuk mengikuti aturan tersebut dan menurunkan produksi serta penggunaan bahan kimia perusak ozon. Selanjutnya pada Maret 2007, Menteri negara Lingkungan hidup menerbitkan Peraturan Menter Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis dan Persyaratan Kompetensi Pelaksanaan Retrofit dan Recycle pada Sistem Refrigrasi. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tersebut diberlakukan 2 tahun kemudian yaitu pada bulan Maret 2009. Kemudian,..saya memilki pertanyaan sbb : Ada apa dengan Peraturan Menteri LH tersebut dan apa hubungannya dengan Pertamina Blog Contest ?,.. terus Apa hubungannya dengan kata kunci (Kerja Keras adalah Energi Kita..? serta Apa hubungannya dengan judul artikel ini..?



Jawabnya akan ketahuan setelah membaca artikel ini sampai akhir..!! Walaupun anda melihat dan membaca Peraturan Menteri LH tersebut.. silahkan klik disni.. anda tidak akan mengetahui jawaban pertanyaan saya, sekalipun insan Pertamina..!! Hanya orang orang tertentu yang mengetahui jawabannya...!! Dan jawabannya, menurut saya..akan sangat penting dan berharga bagi PT. Pertamina (Persero) yang mengeluarkan kata kata (Kerja Keras adalah Energi Kita.

Hal hal yang menurut saya penting untuk diperhatikan dari pemberlakuan Peratutan menteri Lingkungan Hidup tersebut adalah antara lain :



1). Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2007 diterbitkan sebagai tindak lanjut dan upaya pemerintah untuk memenuhi tuntutan Konvensi Wina dan Protokol Montreal.

2). Bahan bahan Perusak Ozon (BPO) harus dikurangi produksi dan penggunaannya, serta dilakukan recycling sesuai dengan aturan (SOP; standard operating Procedure) yang telah ditetapkan dan dilakukan oleh Teknisi yang telah dinyatakan kompeten.

3). Teknisi AC (Air Conditioner) yang berada diwilayah Indonesia harus disertifikasi sesuai aturan dari Badan Nasional Sertifikasi dan Profesi (BNSP), berdasarkan SKKNI (Standard Kompetensi Nasional Indonesia) yang berlaku.

4). Sertifikasi Teknisi AC harus dilaksanakan oleh TUK (tempat Uji Kompetensi) yang telah dilegalisasi oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi). Dan salah satu LSP yang dintunjuk (berdasarkan Nomor SKKNI) adalah LSP-LM (LSP-Bidang Logam dan Mesin).

5). Pelatihan Kompetensi bagi Teknisi AC harus dilaksanakan oleh LPK (Lembaga Pelatihan Kompetensi) yang telah diakreditasi dan/atau ditunjuk oleh Menteri; dengan mengacu pada kurikulum berdasarkan lingkup kompetensi yang ditetapkan oleh Menteri.

Begitu berat dan birokratisnya tuntutan yang dihadapi oleh seorang Teknisi AC, namun apakah ada yang memperhatikan upah dan penghasilan seorang Teknisi AC..? Apakah ada Peraturan Menteri yang mengatur upah dan penghasilan Teknisi AC yang kompeten..? Coba klik disini untuk mengetahui kesulitan hidup seorang Teknisi AC (makanpun diirit..!).

Bila anda ingin mengetahui isi dari salah satu SKKNI (Standard Kompetensi Nasional Indonesia) untuk Teknisi AC silahkan klik disni Dokumen SKKNI ini saya terima langsung dari Ketua LSP Bidang Logam dan Mesin; Bapak Hendra Pribadi, dan beliau berkata :"Sekarang menjadi Teknisi AC tidak boleh sembarangan harus melalui Sertifikasi BNSP". Pemerintah telah mengeluarkan subsidi bagi proses Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi AC (free of charge), namun apakah saat ini masih berlaku saya tidak menanyakannya lebih lanjut.

Pernahkah anda melihat begitu banyaknya Service AC dipinggir jalan.. apakah Teknisi AC-nya telah di-Sertifikasi sesuai aturan BNSP..? Apakah anda pernah men-servive-kan AC disana..? Apakah anda mencari tahu tentang sertifikasi Teknisi AC-nya..? Apabila semua jawabannya kebanyakan tidak, maka kita telah melanggar regulasi pemerintah; dalam hal ini Peraturan Menteri LH Nomor 2 Tahun 2007.

PT. Pertamina (Persero) telah kerja keras meluncurkan produk yang namanya Musicool; refrigerant yang ramah lingkungan, tidak merusak ozon bila ter-ekspos ke atmosfir dan dibuat khusus dari hidrokarbon alam (rantai C-H; ingat pelajaran Kimia Organik) sebagai alternatif pengganti freon atau Halokarbon CFC : R-12, HCFC : R-22 dan HFC : R 123a. Gas Freon masih dianggap sebagai BPO (bahan Perusak Ozon) karena berpotensi terhadap penipisan lapisan ozon. Apabila Musicool ini dikaitkan dengan Peraturan Menteri LH Nomor 2 tahun 2007 dan dengan Proses Pelatihan serta Sertifikasi AC, maka seperti gayung bersambut (tentu saja hal ini telah disiapkan sebelumnya oleh Pertamina). Jenis Musicool adalah a.l. : MC-12 MC-134 MC-22, harga Musicool lebih rendah 40 % bila dibandingkan dengan refrigerant yang termasuk kategori BPO; dan memilki kemampuan untuk menghemat energi listrik sampai 20-30%. Untuk berat sekitar 1 kg ada yang menjual seharga Rp. 50.000,- bandingkan dengan Freon sekitar Rp. 75.000.- s/d Rp. 90.000,-.

Kondisi objektif dilapangan beberapa Teknisi AC mengalami permasalahan dengan Musicooll terutama untuk Ac Mesin (Compressor) Kapasitas Besar katanya sering menjadi rusak setelah Freon diganti dengan Musicool. Kesan dan image ini menempel pada beberapa Teknisi AC dan menular seperti penyakit endemi. Permasalahan ini sebenarnya bukan disebabkan oleh Musicool, namun sebagian besar disebabkan oleh penanganan yang kurang tepat. Hal ini antara lain disebabkan oleh adanya perbedaan karakteristik antara Freon dan Musicool (sifat, tabung, dll.), dan tentu saja akan menghasilkan cara penanganan yang berbeda yang tidak diketahui oleh Teknisi AC. Ketika saya iseng iseng bertanya kepada beberapa Teknisi AC ternyata masih ada yang belum mengetahui tentang Musicool, Regulasi, dan Sertifikasi.

Apabila Pertamina benar benar serius berniat untuk mengganti Freon yang bersifat BPO dengan musicool yang lebih ramah lingkunga, murah dan efisien; maka harus kerja keras (kerja keras adalah energi kita), saya ingin memberikan masukan sederhana untuk kerja keras Pertamina; dan akan besar manfaatnya :



1). Lakukan survey terhadap Bengkel Service AC dan para Teknisi AC tentang Musicool, Regulasi dan Sertifikasi. Model seperti ini dapat dilakukan oleh Konsultan, para Dosen, atau Mahasiwa Tingkat Akhir.

2). Berkoordinasi dengan Kementrian LH, BNSP, LSP, TUK, LPK. dan Distributor untuk melakukan sosialisasi dan sharing tentang penggunaan Musicool oleh Teknisi AC. Hal seperti ini (koordinasi) dapat diselenggarakan dalam bentuk bentuk Seminar, Workshop, dll.

3). Tempatkan Tenaga Akhli (expert) dibidang Musicool dari Pertamina di Kementrian LH, BNSP (bila memungkinkan), LSP, TUK, LPK. dan Distributor. Jadikan Tenaga Akhli tersebut sebagai Master Assesor (di LSP), Assesor (di TUK), Instruktur (di LPK) dan Sales Engineer (di Distributor).

4). Lakukan pendekatan ke BNSP, LSP, TUK, dan LPK; bahwa materi Musicool dapat dimasukkan kedalam SKKNI, Materi Uji kompetensi, dan Kurikulum Kompetensi untuk Pelatihan & Sertifikasi Teknisi AC. Buatkan SOP tentang Retrofit dan Recycle untuk bengkel bengkel AC (karena mereka akan dituntut oleh regulasi).

5). Bantulah para Pembina dan Pengawas (Menteri/Gubernue/Bupati/Walikota) untuk melakukan pembinaan (baik Teknis maupun Change Management) dan pengawasan (tanpa menggangu kewenangan) terhadap bengkel bengkel Service AC dan para Teknisi AC.

6). Apabila Pertamina masih ragu dengan masukan dari saya, uji coba dahulu dilingkungan BUMN (sesama teman Pertamina) dengan berbekal Surat Pengantar dari Menteri BUMN. Apabila kita hitung jumlah AC diseluruh BUMN maka akan sangat banyak sekali.. terus terang ..saya tidak bisa menghitungnya.

Point point tersebut diatas akan berhasil apabila dilaksanakan dengan niat baik, sungguh sungguh, dan kerja keras (kerja keras adalah energi kita). Namun apabila pekerjaan tersebut, sedikit saja terkotori oleh perilaku yang tidak baik (misalnya ; berkolabarosasi untuk menghasilkan uang dengan cara yang tidak seharusnya), maka semua rencana akan hancur berantakan terkena penyakit "bad image" yang penularannya sangat sulit untuk dicegah dan disembuhkan.

Selamat bekerja buat Pertamina (kerja keras adalah energi kita), mau tunggu apa lagi... kebijakan sudah ada, regulasi sudah ada, infrastruktur sudah ada,.. ibaratnya jalan tol sudah dihadapan kita... tinggal tancap gas ..integrasikan dan sinergikan semuanya dan sesuaikan dengan Tujuan Perusahaan...mudah mudahan segera sampai di tempat tujuan.



Artikel Terkait :

Kerja Keras adalah Energi Kita | Transformasi PT. Pertamina (Persero)


Senji, Kerja Keras adalah Energi Kita


Kerja Keras penerapan WBS adalah energi kita (Pertamina) dalam GCG


Energi Terbarukan dan Kerja Keras


Kerja Keras adalah Energi Kita - Implementasi Fundamental 6C di Pertamina



DUGG-PERTAMINA BLOGCONTEST

Kerja Keras adalah Energi Kita


Image hosted by servimg.com Selengkapnya...

Sabtu, 31 Oktober 2009

Senji, Kerja Keras adalah Energi Kita

DUGG-PERTAMINA BLOGCONTEST

Kerja Keras adalah Energi Kita



kerja-keras-adalah-energi-kita

CNG; dibacanya Senji (Compressed Natural Gas) yang merupakan produk turunan dari gas Alam sudah saatnya untuk dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.. sebagai pengganti BBM. Pada diagram (klik image untuk memperbesar) yang tertera diatas artikel ini diilustrasikan bahwa konsumsi BBM (bahan Bakar Minyak) di Indonesia sejumlah 48% atau sekitar 26,24 Juta Liter digunakan untuk Transportasi, sedangkan sisanya 52% digunakan untuk Industri, Militer, Rumah tangga, konversi ke Tenaga Listrik, dll.



Dari total konsumsi BBM untuk Transportasi ternyata sejumlah 88% digunakan untuk Transportasi Jalan, diikuti dengan transportasi Laut 7%, transportasi Udara 4% dan selanjutnya Transportasi Kereta Api dan SDP (sungai & Penyebrangan) sebesar 1%. BBM hasil kerja keras (kerja keras adalah energi kita) ternyata sebagian besar digunakan untuk ..jalan dan wira wiri..ma'af. Untuk sekedar diketahui bahwa untuk memenuhi kebutuhan beberapa jenis BBM (golongan Refined Petroleum; mis. Premium) ternyata indonesia sudah menjadi net importir.


Selanjutnya kita perhatikan ilustrasi pada gambar dibawah ini (klik untuk memperbesar), gambar ini menunjukkan peta Distribusi dan Supply Gas Alam (LNG; Liquid Natural Gas) di Indonesia, ternyata negara kita Indonesia cukup kaya ..memilki jumlah LNG yang melimpah. Pada tahun 2004 memilki cadangan sekitar 134.015,5 BSCF (Billion Standard Cubic Feet) dan total produksi sebesar 8.642 MMSCFD (Million Metric Standard Cubic Foot per Day).
Hampir 60% diekspor dan 40% digunakan untuk konsumsi bahan bakar domestik.


kerja-keras-adalah-energi-kita

Sebagian besar LNG Indonesia diekspor ke Jepang...dan kebetulan saya pernah berinteraksi lama dengan masyarakat Jepang, mereka sangat menghargai LNG dari Indonesia dan memperlakukannya dengan hati hati serta menggunakannya dengan sebaik baiknya. Penanganan (material handling) LNG dari Indonesia dari mulai pembuatan Tanker, pipanisasi, penampungan, dan distribusi dilakukan dengan sangat serius, karena hawatir terjadi loses (kehilangan) akibat kecelakaan dan kebocoran. Tahukah anda... mereka kerja keras untuk mendapatkan LNG dari Indonesia. Jepang juga memberikan bantuan pinjaman melalui bank JBIC-Japan Bank for International Cooperation (Kokusai Kyōryoku Ginkou) dalam proyek pipanisasi LNG Sumatra-Jawa; SSWJ 1 & 2 (South Sumatra West Java); untuk menjaga relationship.

LNG (Gas Alam) ini benar benar merupakan anugerah dari Allah SWT buat rakyat Indonesia... sudah sepantasnya kita untuk segera bersyukur atas segala nikmat yang diberikan. Apabila kita rakyat Indonesia masih tidak mau menggunakan Gas Alam (dan produk turunannya) sangat disayangkan.. apakah masih pantas kita disebut orang yang bersyukur. Apabila kita insan Indonesia masih "mempermainkan" Gas Alam (dan produk turunannya).. mengurangi takaran, penyimpangan, memutar mutar regulasi, dan korupsi dari situ .. apakah masih pantas kita disebut orang yang bersyukur. Coba imajinasikan, bila kita membelikan dan memberikan baju mahal untuk anak kita.. kemudian kita ketahui ternyata anak kita tidak mau memakai baju tersebut..,apalagi kalau hanya dijadikan permainan... mungkin kita akan sedih, atau berkata dalam hati.. nih anak kurang bersyukur, atau mungkin marah...!!

Kondisi tersebut diatas dan ditambah dengan sifat gas yang relatif ramah lingkungan, maka sudah sangat bijak apabila pemerintah dan PT. Pertamina (Persero) untuk mengajak rakyat Indonesia meningkatkan penggunaan Gas atau LNG (dan produk turunannya) sebagai bahan bakar pengganti BBM, termasuk dalam hal ini adalah penggunaan CNG atau BBG (bahan bakar Gas) untuk kendaraan transportasi jalan.

CNG atau Compressed Natural Gas (Gas Alam Terkompressi) yang dibuat dari Gas Alam yang diekstrak, dimurnikan dan dikompressi adalah alternatif bahan bakar selain bensin atau solar yang sebenarnya lebih ramah lingkungan dan harganya relatif jauh lebih murah. Di Indonesia, CNG disebut juga sebagai Bahan Bakar Gas (BBG); dan pernah melonjak penggunaanya untuk kendaraan antara tahun 1998 - 2000, kemungkinan karena penggunaan pada kendaraan taksi di Jakarta. Komposisi CNG didominasi oleh etana (C2H6) dan metana ( CH4); prosentase gas metana ( CH4) bisa mencapai 95% dengan nilai oktan bisa mencapai 120. CNG biasanya disimpan dalam tabung bejana tekan dengan kompressi sekitar 200 bar (tekanan tinggi), tabung terbuat dari material baja paduan khusus dan serat fiber dan telah melalui pengujian terhadap tekanan. Modifikasi dan penanganan tabung yang tidak sesuai regulasi dapat menyebabkan kecelakaan yang sangat fatal.

Sebuah kendaraan yang beroperasi dengan menggunakan CNG akan membutuhkan tabung CNG, Konverter Kit, dan tentu saja SPBG (Statsiun Pengisian Bahan Bakar Gas). harga operasional penggunaan CNG untuk kendaraan akan murah karena harga CNG relatif lebih murah diperkirakan sekitar Rp. Rp 3200,-/liter setara diesel. Namun demikian harga Konverter Kit dan tabung sangat mahal, harga konverter kit sekitar $1.500 untuk mesin 4 silinder dan harga tabung sekitar $ 2.000. Instalasi SPBG tentu saja akan lebih mahal daripada instalasi sebuah SPBU.


kerja-keras-adalah-energi-kita



Sebenarnya kelihatannya rakyat ingin sekali lebih bersyukur untuk menggunakan Gas Alam (termasuk CNG) sebagai pengganti BBM yang tentu saja lebih murah dan lebih ramah lingkungan; namun perasaan saya mengatakan bahwa pemerintah tidak cukup hanya dengan mengeluarkan kebijakan yang sudah sangat bijak. Kebijakan tersebut (terutama untuk CNG) perlu dilengkapi dan ditindak lanjuti dengan beberapa hal yang lebih realistis (opini aza..).. antara lain :

1. Keterlibatan sejumlah swasta profesional dalam pengadaan CNG siap pakai (Pengolahan s/d SPBG).
2. Peningkatan Jumlah SPBG (pasti mahal...).
3. Pengadaan dan After Sales Tabung dan Konverter Kit yang jauh lebih murah lagi (kompetitif).
4. Sosialisasi dan User guide yang baik.
5. Jaminan keamanan dari berbagai pemalsuan (konverter, tabung, valve, dll.)
6. Regulasi penggunaan BBG yang baik dan bersifat melindungi rakyat.
7. Hindarkan regulasi yang bersifat dan terkesan ..mengatur dan memutar mutar regulasi. (mudah mudahan tidak ada yang demkian..).


Apabila kurang jelas untuk point yang terakhir.. kira kira begini : misalnya ada regulasi bahwa semua angkutan transportasi massal harus diremajakan dengan mobil-x, dihawatirkan timbul prasangka bahwa si pembuat regulasi, pengawas regulasi, dll. ada main mata dengan dealer mobil-x. Model seperti ini ..rakyat sudah melek dan hawatir, walaupun sebenarnya dalam regulasi tidak apa apa namun yan muncul adalah apriori. Saya sebenarnya hanya ingin menyampaikan bahwa perlu hati hati (jangan sampai menimbulkan prasangka) dalam mengeluarkan regulasi harus disertai penjelasan dan bukti yang cukup sehingga tidak menimbulkan resisten. Akan berbeda bunyinya kalo regulasinya menjadi... misalnya : semua angkutan transportasi massal harus diremajakan dengan mobil-a, atau mobil-b, atau mobil-c, s/d atau mobil-zz.

Kelihatannya PT. Pertamina (Persero) sebagai BUMN dibidang BBM dan energi perlu kerja keras (kerja keras adalah energi kita) untuk menindak lanjut dan mendukung kebijakan pemerintah lebih serius bagi yang satu ini (CNG)... untuk rakyat dan negara yang kita cintai... agar lebih bersyukur...!!(ingat dengan angka 48% tersebut diatas)..



Referensi :
1). Pokja Gas; http://energialternatif.ekon. go.id
2). COMPRESSED NATURAL GAS (CNG) UTILIZATION POLICY
TO IMPROVE URBAN AIR QUALITY; EDI WIBOWO & YUSEP K. CARYANA; Lemigas; Symposium-Japan Petroleum Energy Center.
3). Portal Nasional.
4). Wikipedia.

Artikel Terkait :

Kerja Keras adalah Energi Kita | Transformasi PT. Pertamina (Persero)


Kerja Keras adalah Energi Kita | Pelatihan & Sertifikasi Teknisi AC


Kerja Keras penerapan WBS adalah energi kita (Pertamina) dalam GCG


Energi Terbarukan dan Kerja Keras


Kerja Keras adalah Energi Kita - Implementasi Fundamental 6C di Pertamina



DUGG-PERTAMINA BLOGCONTEST

Kerja Keras adalah Energi Kita



Image hosted by servimg.com Selengkapnya...

Linkback :

Signup to Bukisa, Get Paid For Text Link Ads
Personal (Blogs) - TOP.ORG PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia TopOfBlogs Education and Training Blogs - BlogCatalog Blog Directory Blog Directory Follow this site
Free PageRank Checker Personal Blogs - Blog Rankings Top 10 Rank Badge

Search Engine Optimization and SEO Tools
100 Blog Indonesia Terbaik

Related Posts with Thumbnails

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP